Logo

Sosialisasi Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2026 dan Pedoman Pengelolaan Beasiswa bagi Mahasiswa Universitas Pamulang

Published on: 17 Sep 2026

Kegiatan

Universitas Pamulang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2026 dan Pedoman Pengelolaan Beasiswa bagi Mahasiswa Universitas Pamulang pada Rabu, 16 September 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui ruang virtual Zoom Meeting dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta pengelola bidang kemahasiswaan di lingkungan Universitas Pamulang.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Universitas Pamulang untuk menyamakan pemahaman mengenai regulasi dan tata kelola beasiswa bagi mahasiswa. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai ketentuan yang perlu dipahami dalam pelaksanaan pengelolaan beasiswa serta peran masing-masing unsur terkait dalam mendukung penyelenggaraan layanan kemahasiswaan.

Kegiatan diawali dengan arahan dari Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Dameis Surya Anggara, M.Pd. Arahan tersebut menjadi landasan dalam pelaksanaan sosialisasi sekaligus menekankan pentingnya pemahaman bersama terhadap peraturan dan pedoman yang berlaku dalam pengelolaan beasiswa di lingkungan Universitas Pamulang.

Selanjutnya, Kepala Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Andri Priadi, S.E., M.M., menyampaikan laporan kegiatan. Laporan tersebut memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan sosialisasi serta keterlibatan unsur-unsur terkait dalam mendukung pengelolaan kemahasiswaan dan beasiswa di lingkungan universitas.

Materi utama mengenai beasiswa disampaikan oleh Kepala Bidang Beasiswa, Aisyah Al-Baroroh, S.S., M.Pd. Sebagai narasumber, beliau memberikan penjelasan mengenai Pedoman Pengelolaan Beasiswa bagi Mahasiswa Universitas Pamulang, termasuk hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan dan pengelolaan program beasiswa.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dekan, seluruh ketua program studi, serta dosen Level 1 bidang kemahasiswaan dari berbagai program studi di lingkungan Universitas Pamulang. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan informasi mengenai regulasi serta pedoman beasiswa dapat dipahami dan diterapkan secara selaras di tingkat fakultas maupun program studi.

Sosialisasi Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2026 dan Pedoman Pengelolaan Beasiswa juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola layanan kemahasiswaan, khususnya dalam memberikan informasi dan pendampingan kepada mahasiswa terkait kesempatan memperoleh beasiswa. Dengan pemahaman yang seragam terhadap regulasi dan pedoman, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Universitas Pamulang terus mendorong penguatan koordinasi antara pimpinan universitas, fakultas, program studi, dan pengelola bidang kemahasiswaan dalam mendukung layanan mahasiswa. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi seluruh pihak terkait dalam melaksanakan pengelolaan beasiswa secara efektif sekaligus memberikan informasi yang tepat kepada mahasiswa di lingkungan Universitas Pamulang.

Berita Relative