Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola PPDIKTI serta Pencairan Program KIP-K Universitas Pamulang Tahun Akademik 2025/2026
Published on: 18 Mei 2026

Kegiatan
Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tata
Kelola PPDIKTI serta Pencairan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) On
Going Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan
ini berlangsung di Ruang Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni
Universitas Pamulang mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka memastikan
proses tata kelola PPDIKTI dan pencairan bantuan Program KIP-K berjalan sesuai
dengan ketentuan, mekanisme, serta regulasi yang berlaku. Selain itu, kegiatan
ini juga menjadi bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program
bantuan pendidikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah di lingkungan Universitas
Pamulang.
Dalam pelaksanaannya, tim dari LLDIKTI Wilayah IV turut hadir untuk
melakukan peninjauan dan evaluasi secara langsung terhadap proses administrasi,
data pelaporan, serta mekanisme pencairan bantuan pendidikan kepada mahasiswa
penerima Program KIP Kuliah.
Tidak hanya melakukan evaluasi administrasi, kegiatan ini juga diisi dengan
sesi wawancara bersama mahasiswa penerima KIP Kuliah. Wawancara yang dilakukan
oleh tim LLDIKTI Wilayah IV bertujuan untuk memperoleh informasi secara
langsung terkait ketepatan penyaluran bantuan, pemanfaatan dana pendidikan,
serta kendala yang dihadapi mahasiswa selama menerima program bantuan KIP
Kuliah.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan tata kelola data
PPDIKTI dan pelaksanaan Program KIP Kuliah di Universitas Pamulang dapat terus
berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu
mendukung peningkatan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa Indonesia.





