
Telah dilaksanakan POROS MESIN 2021 (Pengenalan Organisasi Orientasi Studi Mesin 2021)
Acara POROS di buka oleh Ketua Program Studi Teknik Mesin Nur Rohmat, S.T., M.T dan memberikan sambutannya.
“Selamat datang di keluarga besar Teknik Mesin Universitas Pamulang, semoga adik-adik mahasiswa semua semangat belajar sampai akhir masa studi nanti dan selalu berprestasi dalam hal akademik maupun non akademik,” pesannya
Lebih lanjut Nur Rohmat menyampaikan bahwa pembelajaran secara daring sudah di jalankan kurang lebih 3 pekan karena mahasiswa masih baru dan belum banyak memahami sistem pembelajaran yang digunakan di Universitas Pamulang khususnya pada progran studi teknik mesin, jadi mereka masih banyak mengalami kendala pada saat melakukan pembelajaran.
Dosen Bidang Kemahasiswaan Program Studi Teknik Mesin Joko Setiyono, S.T., M.T menyampaikan bahwa acara POROS disambut antusias oleh para mahasiswa karena mereka mendapat pengetahuan baru dalam beberapa hal yang nantinya diaplikasikan selama perkuliahan.
Joko Setiyono yang juga selaku Pemateri, menyampaikan materi perihal kode etik dan tata tertib yang berlaku di Universitas Pamulang, serta menyampaikan perjalanan akademik mahasiswa yang akan ditempuh oleh mahasiswa.
“Kedepannya jangan sampai ada mahasiswa yang masih melanggar kode etik tersebut, karena ada sanksi yang akan ditanggung oleh mahasiswa apabila melakukan penggaran dan memahami apa saja yang akan dilakukan dan dipersiapkan selama jadi duduk dibangku perkuliahan,” tegasnya.
Pemateri selanjutnya Sulanjari, M.Sc & Sjahmanto, S.T.,M.T selaku bidang pendidikan dan Kurikulum menyampaikan tentang tata cara e-learning atau sistem pembelajaran daring dan cara-cara menyelesaikan permasalahan apabila terjadi kendala pada saat e-learning.
“Setelah lulus nanti menyandang gelar Sarjana Teknik kalian sudah tidak jadi operator lagi atau pekerja kasar, paling tidak di Perusahaan seorang sarjana teknik di dunia kerja akan menjadi seorang supervisor/desainer/Manajer,” ujar Sjahmanto.
Total Page Visits: 275 - Today Page Visits: 3